Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mempublikasikan hasil investigasi mendalam terkait insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas Tol Cipularang pada November 2024. Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, KNKT menyampaikan serangkaian rekomendasi penting.
Ruas Tol Cipularang, terutama area KM 100-90 menuju Jakarta, memang tercatat sebagai lokasi rawan kecelakaan. Bahkan, beberapa insiden di area tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa. Salah satunya adalah kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dan sejumlah kendaraan pada November 2024.
Pada saat kejadian, sebuah truk trailer menabrak beberapa kendaraan yang tengah mengantre di KM 92+200B. Kondisi jalan yang basah akibat hujan, kepadatan lalu lintas akibat penyempitan jalan karena perbaikan, serta kegagalan pengereman pada truk trailer menjadi faktor penyebab tabrakan beruntun tersebut.
Investigasi yang dilakukan KNKT mengungkapkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor. Di antaranya adalah kondisi cuaca hujan, genangan air di permukaan jalan, serta kondisi geometrik jalan berupa turunan panjang. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa truk trailer mengalami fenomena jackknifing. Fenomena ini terjadi ketika truk trailer menjadi tidak stabil saat melakukan pengereman di permukaan yang tidak rata, seperti genangan air. Akibatnya, trailer menjadi tidak terkendali dan melipat terhadap traktor penariknya. Perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer menjadi pemicu utama fenomena ini.
“Sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi ini, KNKT telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan diharapkan dapat mengevaluasi peraturan terkait jalur penghentian darurat, termasuk desain dan aksesibilitasnya bagi kendaraan berat,” demikian pernyataan dari KNKT.
KNKT juga merekomendasikan untuk menghindari pemasangan speed trap atau marka kejut pada jalan menurun dan berbelok. Hal ini dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan berat yang melintas dengan kecepatan tinggi. Selain itu, peninjauan kembali terhadap penempatan rambu lalu lintas juga diperlukan, guna mencegah penumpukan informasi yang dapat membingungkan pengemudi, terutama di jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi.
“Kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, KNKT meminta adanya peninjauan kembali terhadap desain drainase di ruas jalan tol yang memiliki turunan panjang, dengan tujuan mencegah akumulasi genangan air. Pada insiden kecelakaan ini, genangan air di bahu jalan menyebabkan perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri truk trailer, yang berkontribusi pada fenomena jackknifing. KNKT juga merekomendasikan pembuatan regulasi mengenai batas ketinggian air yang diperbolehkan pada jalan bebas hambatan, sehingga kendaraan berat dapat melintas dengan aman. Evaluasi terhadap fasilitas istirahat dan pelayanan (rest area) juga penting dilakukan, terutama di rest area KM 97B yang memiliki kapasitas parkir terbatas untuk kendaraan berat,” jelas KNKT.
Kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), KNKT merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan jalan. Investigasi menunjukkan bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan di KM 91+600 menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.
“KNKT menyarankan agar pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan jalan mempertimbangkan faktor kecepatan operasional kendaraan besar, kondisi jalan menurun, serta volume lalu lintas yang tinggi. Selain itu, BPJT juga disarankan untuk melakukan evaluasi terhadap penempatan rambu lalu lintas agar tidak bertumpuk di satu lokasi, yang berpotensi mengganggu fokus pengemudi dalam mengambil keputusan di jalan,” imbuhnya.
KNKT turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk, selaku operator jalan tol. PT Jasa Marga diharapkan dapat meningkatkan sistem manajemen lalu lintas di ruas Tol Cipularang, khususnya pada jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi dan/atau saat kondisi hujan. Pada insiden ini, diketahui bahwa KM 99 hingga KM 88 pada Jalur B memiliki turunan panjang yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kendaraan berat. KNKT juga meminta Jasa Marga untuk memperbaiki desain jalur penghentian darurat (JPD) agar lebih mudah diakses oleh kendaraan besar.
“KNKT menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di ruas Tol Cipularang dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Diharapkan semua pihak dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan. Investigasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KNKT dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia,” tutupnya.